Arti Lambang Kota Surakarta
Arti Lambang
Warna hijau berarti hidup, warna-warna putih, kuning, merah, dan hitam melukiskan nafsu diantara beberapa nafsu manusia.
Semuanya berarti hidup harus dapat menguasai nafsunya.
Makna dari Lukisan
- Perisai mewujudkan lambang perjuangan dan perlindungan.
- Tugu lilin menyala melukiskan kebangunan dan kesatuan kebangsaan.
- Keris melambangkan kejayaan dan kebudayaan.
- Panah berati selalu waspada.
- Jalur mendatar berombak berati Bengawan Sala.
- Bintang kanan kiri melukiskan bintang dilangit dan berarti kesejahteraan.
- Bambu runcing menggambarkan perjuangan rakyat.
- Kapas dan padi melukiskan pakaian dan makanan yang berarti: Do’a kearah kemakmuran Jumlah 6 dari daun, bunga dan buah kapas berarti bulan 6, jumlah 16 dari buah padi berarti tanggal 16.
- Kain adalah hasil kerajinan terpenting dari Kota Besar Surakarta dan Sidomukti mengandung arti do’a keluhuran
- Lukisan yang terdapat dalam lingkaran jorong merupakan surya sangkala memet:
- Anak panah diatas busur dengan bergerak, ”rinaras” dan berwatak enam.
- Air “waudadi” atau “dadi” dan berwatak empat
- Mulai pangkal panah sampai ujung tugu merupakan bentuk lurus ”terus” dan berwatak sembilan
- Tugu lilin berarti “manunggal” dan berwatak satu Secara lengkap berbunyi : “RINARAS DADI TERUS MANUNGGAL” yang berarti tahun 1946
Visi dan Misi
Visi Misi Pemerintah Kota Surakarta berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2021-2026 adalah :
Visi
- “Mewujudkan Surakarta sebagai kota budaya yang Modern, Tangguh, Gesit, Kreatif dan Sejahtera”
Misi
- Pertama, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang tangguh.
- Kedua, memperkuat pertumbuhan ekonomi yang adaptif dan berkelanjutan.
- Ketiga, mewujudkan tata ruang dan infrastruktur kota yang mendukung pemajuan kebudayaan dan pariwisata.
- Keempat, meningkatkan kualitas dan daya saing pemuda dan masyarakat umum, di bidang pendidikan, ekonomi, seni budaya, dan olahraga.
- Kelima, mengembangkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang gesit dan kolaboratif berlandaskan semangat gotong royong dan kebinekaan.
- Keenam, mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama warga kota yang berkeadilan dan inklusif.
- Ketujuh, mewujudkan daerah yang kondusif dan kerukunan antar umat beragama dalam tata kehidupan bermasyarakat yang saling menghormati.